SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) 2023
Tanggal : 03/05/2023Surat keterangan lulus menjadi dokumen resmi yang bersifat sementara untuk menggantikan fungsi dan peran ijazah sebagai tanda bukti kelulusan siswa yang diberikan oleh pihak sekolah/madrasah kepada peserta didik.
Di dalam surat keterangan kelulusan terdapat informasi terkait identitas peserta didik seperti Nama lengkap, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama Orang tua, dan nilai hasil ujian sekolah/madrasah di tingkat akhir.
Oleh karena itu, pihak madrasah harus membuat surat tanda lulus tersebut yang nantinya diberikan kepada peserta didik agar siswa tersebut dapat mendaftar dan melanjutkan ke jenjang pendikan selanjutnya dan tidak perlu menunggu hingga ijazah asli terbit.
DAN SURAT KETERANGAN LULUS DI UMUMKAN PADA TANGGAL 05 MEI 2023 DAN BISA DI MINTA KE STAF TU
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :